Navigasi

Selasa, 08 Oktober 2013

Sistem transaksi Perbankan dengan Sistem Digital






Sistem transaksi Perbankan

>Konsep Dasar Sistem Pemrosesan Transaksi
Sistem informasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem di dalam suatu organisasi yang merupakan kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi, media prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen dan yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal dan eksternal yang penting dan menyediakan suatu dasar informasi untuk pengambilan keputusan. Menurut Mc leod : “Sistem Informasi merupakan sistem yang mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan informasi dari semua sumber dan menggunakan berbagai media untuk menampilkan informasi “ Salah satu bagian sistem informasi yaitu sistem pemrosesan transaksi/transaction processing system (TPS). Sistem pemrosesan transaksi merupakan subsistem input yang mempunyai peranan penting dalam aktivitas organisasi dengan cara mengumpulkan data dari sumber– sumber baik dari dalam maupun dari luar lingkungan perusahaan, dan mentransformasikannya kedalam database.
Transaction Processing System (TPS) adalah sistem informasi yang terkomputerisasi yang dikembangkan untuk memproses data-data dalam jumlah besar untuk transaksi bisnis rutin seperti daftar gaji dan inventarisasi. TPS menghapus rasa bosan saat melakukan transaksi operasional sekaligus mengurangi waktu, meskipun orang masih harus memasukkan data ke sistem komkputer secara manual. Sistem pemrosesan transaksi sangat penting karena merupakan dasar sistem bisnis yang melayani level operasional dalam organisasi. Output dari sistem ini akan menjadi input bagi sistem-sistem yang berada pada level manajemen dan level strategis. Setiap proses bisnis dimulai dari saksi, sehingga sistem pemrosesan transaksi yang ditempatkan oleh suatu perusahaan akan mempengaruhi proses bisnis yang dijalankan.
>Peranan Sistem Pemrosesan Transaksi terhadap Online Banking
Proses transaksi online, atau OLTP , merujuk pada sistem yang memfasilitasi dan mengatur aplikasi berorientasi pada transaksi, biasanya untuk entri data dan media proses transaksi. Istilah ini terkadang dwimakna; beberapa memahami sebuah “transaksi” dalam konteks komputer atau database transaksi, sementara yang lain dalam menentukan persyaratan bisnis atau transaksi komersial. OLTP juga telah digunakan untuk merujuk kepada proses di mana sistem untuk segera merespon permintaan pengguna.
ATM untuk sebuah bank adalah contoh dari sebuah proses transaksi aplikasi komersial. Termasuk aplikasi perbankan elektronik, pemrosesan order, karyawan, sistem e-commerce, dan eTrading.
Salah satu pemrosesan transaksi dengan sistem online adalah SMS-Banking yang tidak lain merupakan bentuk perwujudan pertama kali dari Mobile Banking (m-banking) dengan didasari prinsip Internet Banking, yakni merupakan salah satu bentuk electronic channel yang memungkinkan nasabah mengakses bank serta melakukan transaksi perbankan dalam hitungan menit kapanpun waktunya dan dimanapun tempatnya dengan mengunakan perangkat telepon seluler yang dimiliki seperti halnya melakukan transaksi di anjungan tunai mandiri (ATM), namun tanpa layanan tansaksi penarikan uang tunai. Terdapat beberapa pilihan untuk dapat melakukan transaksi melalui SMS-Banking yang disesuaikan dengan kemampuan perangkat telepon seluler maupun SIM-Card yang digunakan nasabah, diantaranya adalah:
1. Lewat SMS biasa, transaksi dilakukan melalui pesan SMS dengan kode tertentu ke nomor khusus yang telah disediakan oleh bank.
2. Lewat menu SIM Toolkit, yakni menu sudah terimplementasi pada suatu SIM-Card, misalnya: Satelindo@cces, M3Acces, Life in hand (Pro-XL), Navigator64 (Telkomsel),
3. Lewat aplikasi Java, perangkat telepon seluler nasabah harus berteknologi Java dan terlebih dahulu harus menginstal aplikasinya yang disediakan oleh bank bertalian. Pengiriman transaksi dilakukan melalui SMS namun tidak lagi diharuskan mengirim kode-kode tertentu.
Dari ketiga cara tersebut di atas, hanya cara pertama yang paling fleksibel dan bisa digunakan oleh semua perangkat telepon seluler dan SIM-Card. SMS-Banking mulai ramai dipergunakan di Indonesia sejak tahun 2001 seiring dengan berkembang pemikiran para pengelola bank untuk memanjakan para nasabah sehingga menawarkan berbagai upaya untuk mempermudah nasabah melakukan transaksi, diantaranya adalah menawarkan layanan yang dapat melakukan transaksi perbankan tanpa perlu menggeser posisi dan hanya dengan memanfaatkan perangkat telepon seluler yang telah dimiliki.


Sistem digital





Digital berasal dari kata Digitus, dalam bahasa Yunani berarti jari jemari. Apabila kita hitung jari jemari orang dewasa, maka berjumlah sepuluh (10). Nilai sepuluh tersebut terdiri dari 2 radix, yaitu 1 dan 0, oleh karena itu Digital merupakan penggambaran dari suatu keadaan bilangan yang terdiri dari angka 0 dan 1 atau off dan on (bilangan biner). Semua sistem komputer menggunakan sistem digital sebagai basis datanya. Dapat disebut juga dengan istilah Bit (Binary Digit).

Sisitem digital kuno
Walaupun sinyal digital sering dikaitkan dengan sistem digital biner yang digunakan pada elektronika dan komputer, sistem digital telah ada sejak dahulu, tidak harus biner maupun elektronik.
  • Teks tertulis dalam buku yang memiliki jenis karakter terbatas dan penggunaan alfabet sebagai simbol diskrit.
  • Kode Morse menggunakan kode titik dan garis untuk menyimbolkan karakter. Kode ini digunakan untuk mengirimkan pesan menggunakan gelombang atau cahaya.
  • Sistem huruf Braille adalah sistem biner pertama untuk pengkodean karakter, menggunakan 6 bit kode yang ditampilkan menggunakan pola titik.
  • Semaphore menggunakan bendera atau benda lainnya, dipegang dengan posisi tertentu untuk mengirimkan pesan kepada penerima yang berada pada jarak tertentu.
  • Sebuah modem mengubah sinyal analog, misalnya bunyi, menjadi informasi elektronik biner








   UU ITE telah menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan kegiatan transaksi elektronik, yang diselenggarakan oleh bank. UU ITE telah mengatur mengenai tanggung jawab yang fair antara penyelenggara sistem elektronik bank dan nasabah. 
Memenuhi prinsip hubungan keperdataan nasabah dengan bank, maka bank akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelenggaraan teknologi informasi yang menggunakan jasa pihak penyedia jasa. Demikian pula pihak penyelenggara jasa tersebut akan terikat dengan segala ketentuan sebagai pihak terkait bank.







Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik :
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.
Jenis-Jenis E-Banking :
  1. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
  2. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
  3. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
  4. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
  5. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
  6.  Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
  7. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
  8. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
  9. Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
  10. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
  11. Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
  12. Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
  13. Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain




Apakah VISA itu?






Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Kebanyakan negara membutuhkan kepemilikan visa asli untuk dapat masuk bagi warga negara asing, meskipun ada skema lain (lihat paspor untuk skema lainnya). Visa biasanya distempel atau ditempel di paspor penerima.


VISA sebenarnya singkatan dari Visa International Service Association, San Francisco, California, USA, yaitu perusahaan joint venture dari 21.000 institusi finansial yang memasarkan produk-produk Visa termasuk kartu kredit dan kartu debit. Secara sederhana pengertian  VISA adalah suatu Perusahaan internasional yang menangani masalah pembayaran. Jadi merekalah yang nantiya menalangi pembayaran dari transaksi-transaksi kartu kredit di dunia.

Pengertian ATM?


Dalam Expert Dictionary didefinisikan: ”kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang”
Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810 ( Sumber : id.wikipedia.org).
Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan ternyata telah dikenal lebih dari 67 tahun yang lalu. Meski demikian, muatan teknologi tinggi baru dapat muncul sekitar dekade 1970-an.
Pada tahun – tahun ini muncul pertama kali mesin ATM yang menandai transaksi perbankan yang ditunjang oleh teknologi telekomunikasi secara on line untuk semua nasabah selama 24 jam, penuh tidak terputus. Tiga puluh tahun kemudian, gaya transaksi elektronik ini menjadi gaya hidup lebih dari 90 persen transaksi perbankan di negara – negara maju.
Berikut ini sejarah perkembangan layanan kartu kredit yang ada di dunia :
Tahun 1924, Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan telah mulai diperkenalkan. Beberapa tahun kemudian metode pemakaian kartu ini diikuti oleh 100 buah bank di seluruh dunia.
Tahun 1950, Dinners Club dan American Express menjadi kartu yang menggunakan plastik pertama.
Tahun 1958, American Express menawarkan kartu untuk pasar travel dan entertainment.
Tahun 1966, Bank of Amerika menawarkan lisensi Kartu Amerika Bank ke bank – bank lain untuk membuat kartu pembayaran.
Tahun 1969, ATM (Automatic Teller Machine) pertama muncul di Inggris.
Tahun 1970, Ide pembuatan kartu kredit diterima secara luas.
Tahun 1977, Bank Americard memberi lisensi kartu kredit yang dipusatkan bersama secara resmi dibawah nama Visa.
Tahun 1995, Lebih dari 90 persen transaksi perbankan di Amerika dilakukan secara elektronik.


Saat ini di dunia kartu kredit diterbitkan oleh beberapa jaringan internasional yaitu VISA, MASTERCARD, DINNERS CLUB INTERNATIONAL, dan AMERICAN EXPRESS.
Untuk jaringannya sendiri saat ini yang paling luas adalah VISA, terbukti dengan dipercaya menjadi sponsor Olimpiade Beijing 2008.
Saat ini yang berhak menerbitkan kartu kredit di Indonesia adalah lembaga keuangan resmi seperti Bank. Masing-masing penerbit memiliki kelebihan dan kekuarangannya masing-masing. Untuk jenisnya sendiri adalah:
1. PLATINUM (Limit Paling Tinggi s.d. tidak terbatas)
2. GOLD (Limit Menengah s.d tinggi)
3. SILVER (Limit Rendah s.d. Menengah)
4. KHUSUS seperti Golf Card, Manchester United Card, dll.


Istilah Pada Kartu Kredit
Annual fee
Annual fee adalah iuran tahunan, yaitu biaya yang diwajibkan oleh bank penerbit kartu kredit atas kartu kredit kita setiap Tahun. Namun Jika dikenakan bulanan, disebut iuran bulanan atau Monthly fee. Biasanya Annual fee itu bervariasi dari 150 ribu (Rupiah) hingga ada yang sejutaan lebih bagi premium card


Credit Shield
Program Tambahan yang dimaksudkan Sebagai perlindungan tagihan. Dimana akan dikenakan biaya tertentu terhadap tagihan kartu kredit pemilik. Manfaat dari program ini adalah apabila anda tidak mampu sementara, akan dibayarkan pembayaran minimum dan pembayaran Full apabila terjadi cacat tetap atau kematian.
Gesek Tunai
Gestun adalah transaksi belanja dimana merchant tidak memberikan barang namun uang tunai.


Cash Advance
Fasilitas penarikan tunai dengan memotong limit dari kartu kredit kita. Cash Advance dapat dilakukan melalui ATM atau di counter bank penerbit KK. Cash advance biasanya dikenakan bunga lebih besar dari pembelanjaan.


Kartu Tambahan
Fasilitas yang diberikan oleh penerbit kartu kredit apabila pemegang kartu ingin memberikan fasilitas KK kepada anggota keluarga nya yang lain. Pemegang kartu utama bertanggung jawab penuh atas kartu tambahan ini.


Limit credit card
Merupakan batas maksimum yang dapat di gunakan untuk berbelanja dan cash advance. Apabila kita belanja melebihi angka ini, transaksi anda bisa ditolak(decline) atau kadang disetujui namun akan dikenakan biaya over-limit.


Suku Bunga Tahunan
Tingkat suku bunga yang dikenakan oleh Bank penerbit kartu kredit apabila anda tidak membayar lunas tagihan pembelanjaan atau cash advvance anda pada saat jatuh tempo.


Tanggal Jatuh Tempo(Dead line)
Batas waktu/tanggal terakhir bagi anda untuk melakukan pembayaran kartu kredit.
Sebagai tambahan, Proses pembayaran dapat memakan waktu hingga 3 hari kerja. Bank tidak akan perduli tanggal berapa anda melakukan pelunasan/pembayaran. yang digunakan adalah tanggal dimana pembayaran tersebut sukses masuk pembukuan bank. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk membayar 3-4 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Kelalaian membayar melewati tanggal jatuh tempo akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran dan juga akan tercatat di SID sehingga akan merugikan reputasi anda (Bad reputation).


Transfer Balance
Program memindahkan tagihan Kartu Kredit anda ke rekening Kartu Kredit lainnya. (Bank A to Bank B)


Limit Cash Advance
Batas maksimum yang dapat anda gunakan untuk tarik tunai dari ATM maupun counter bank. Biasanya jumlahnya lebih kecil dari Limit Kartu.


Pembayaran Minimum (minimum payment)
Nilai angka minimum pembayaran tagihan kartu kredit anda. Biasanya min Rp 50,000 atau 10% dari total tagihan yang ada. Tidak membayar dari jumlah yang ditentukan = Tunggakan = Bunga Besar.


Tingkatan Kartu Kredit
Di seluruh dunia, termasuk Indonesia ada berbagai macam perusahaan jasa keuangan penerbit kartu kredit, meskipun sebenarnya penyelenggara kegiatan kartu kredit di dunia ini hanya ada dua (dahulu tiga), yakni VISA dan Mastercard, serta sebelumnya American Express (hanya edisi Amex Gold Credit Card sedangkan varian lainnya adalah Charge Card yang harus dibayar penuh bukan Credit Card yang bersifat cicilan).Untuk Visa, ada beberapa tingkatan kartu kredit dari mulai yang yang kelas untuk semua golongan sampai kelas golongan yang super eksklusif yang tidak ditawarkan ke semua orang.
Visa Classic, ini adalah jenis kartu kredit paling rendah pagu batas (limit) belanja dan fitur yang menyertainya. Pagu batas kredit jenis kartu kredit ini umumnya hanya sampai sekitar 5 juta rupiah tidak berbeda jauh dengan batas transaksi kartu debit beberapa bank lokal. Umumnya orang dengan gaji / penghasilan sedikit di atas UMR sampai kelas penghasilan 50 juta setahun dapat memiliki kartu kredit ini, asalkan tidak terdaftar di daftar hitam Bank Indonesia dan memiliki akun bank yang lancar (ada saldo yang positif dan penghasilan / gaji di transfer 100% ke rekening, bukan yang tipe penghasilan cash on hand alias bayar gaji harian pakai cash).
Visa Gold, ini adalah jenis kartu kredit yang sedikit lebih eksklusif, dengan beberapa fitur tambahan seperti diskon spesial untuk beberapa merchant (produk/jasa), dan pagu batas kredit yang lebih tinggi. Start awal untuk orang yang layak memiliki kartu kredit jenis ini adalah dari mulai yang berpenghasilan sekitar 5 juta sebulan hingga sekitar 20-25 juta sebulan. Pagu batas kreditnya pun bervariasi tergantung dari jumlah penghasilan yang bersangkutan dan penilaian kelayakan kredit dari bank. Beberapa ada yang menyediakan hingga 50-100 juta sebulan meskipun sebenarnya sudah terlalu besar, namun untuk kartu kredit Gold khusus perusahaan (Corporate Client) memang ada yang menyediakan hingga batas 100 juta rupiah.
Visa Platinum, biasanya kartu kredit ini lebih banyak untuk ajang gengsi-gengsian para pekerja atau salary man yang ogah statusnya disamakan oleh para manajer di bawahnya yang rata-rata memiliki kartu kredit jenis Gold. Atau dipakai oleh beberapa pengusaha untuk menjamu relasi bisnis / klien di beberapa tempat mewah yang butuh “penghargaan” tersendiri. Seingat saya start awal kelayakan untuk memiliki kartu kredit jenis ini adalah mereka yang penghasilannya di atas 25 juta sebulan, setidaknya sudah menyentuh angka 28 juta sebulan. Meskipun tidak menutup kemungkinan penghasilan yang lebih rendah bisa memiliki kartu ini, tergantung penilaian bank dan negosiasi sang calon pengaju kartu ini (kalau perlu pacari saja orang dalam yang bagian sales atau penentu kelayakan pengaju aplikasi hehehe). Pagu batas kartu kredit jenis ini mulai dari 75 juta hingga nyaris unlimit tergantung kemampuan dari sang pemegang kartu membayar tagihannya saja.
Visa Signature, kartu kredit jenis ini tergolong sangat eksklusif, tidak untuk orang kantoran atau buruh (pegawai). Umumnya diterbitkan hanya untuk para pengusaha atau kalaupun profesional hanya bagi para pengacara papan atas ataupun akuntan publik papan atas dan beberapa dokter terkemuka saja. Itupun masih dinilai kelayakan pundi-pundi keuangannya, entah deposito, rekening koran, rekening tabungan, investasi dan lain sebagainya. Pagu batasnya sangat tinggi start awal dari mulai 100 jutaan hingga unlimited. Fasilitas nya pun beragam dari mulai airport lounge (rata-rata Gold Card juga sudah bisa) hingga ke travel assist, Golf membership, special travel dan sebagainya.
Visa Infinite, ini adalah kartu kredit yang tidak ditawarkan kepada umum. Hanya dibuatkan khusus kepada beberapa orang yang dinilai memiliki asset di atas 100 ribu USD dalam bentuk cash, dan biasanya khusus hanya kepada nasabah premium pemilik rekening tabungan / deposito / investasi dari bank penerbit kartu itu. Pagu batasnya dari mulai 50 juta rupiah hingga unlimited, namun umumnya berkisar pada angka 250 juta rupiah (jika hanya memiliki saldo deposito 100 ribu USD atau 1 milyar rupiah). Makin banyak simpanan uang anda ya semakin tidak terbatas limitnya. Fasilitasnya pun beragam dari mulai asuransi perjalanan, travel assist, hingga special priority pass yang mempermudah urusan by pass petugas imigrasi di airport di hampir seluruh dunia. Pemilik kartu ini juga umumnya punya fasilitas akses untuk membooking jet pribadi (lumayan untuk sewaktu-waktu kabur ke Singapore lewat jalur khusus kalau dikejar KPK hahaha).
Untuk kartu kredit terbitan Mastercard, ada beberapa tingkatan keanggotaan kartu kredit jenis ini, mencakup beberapa tingkatan yakni:
Mastercard Classic, sama seperti saudara nya di Visa, pemilik jenis kartu Mastercard Classic ini biasanya hanya mendapat pagu batas kredit yang rendah sekitar 5 juta rupiah dan minimum penghasilan yang diharapkan adalah sedikit di atas UMR hingga 50 juta rupiah per tahun. Fasilitas diskon nya pun tidak banyak, kecuali jika sedang ada big sale.
Mastercard Gold, sama juga dengan Visa Gold, memiliki pagu batas kredit sedikit lebih tinggi dari Classic hingga batas sekitar 100 juta rupiah. Fitur spesial diskon dan bonus rewards poin juga kurang lebih sama dengan saudaranya di Visa Gold. Standar penghasilan minimumnya juga tidak berbeda jauh.
Mastercard Platinum, agak sedikit berbeda dengan Visa Platinum, biasanya kartu kredit jenis Mastercard Platinum menawarkan fitur lebih jor-joran sedikit dari mulai rewards poin hingga berbagai layanan lain yang ada. Mungkin ini karena beberapa saat yang yang lalu Master Card International sedang aktif untuk menggalakan program promosi, entah kalau sekarang. Soal pagu batas kredit, mininum penghasilan tidak berbeda jauh dengan Visa Platinum.
Mastercard World, kartu jenis ini sebenarnya setingkat dengan kartu Visa Infinite, namun tidak jelas seberapa luas fitur cakupan layanannya. Yang jelas minimum penggunaannya adalah harus 75 juta setahun, di bawah itu anda kemungkinan akan dikenai biaya / iuran tahunan atau mungkin bulanan (tergantung bank penerbit) yang jumlahnya cukup besar. Tentu saja kalau tidak perlu-perlu amat ya tidak usah pegang. Cocoknya mungkin untuk para pengusaha dengan jenis NPWP usaha perorangan mandiri, lumayan untuk pembayaran bahan baku / material, bisa borongan partai besar.
kartu-atm


Pembahasan sebelumnya mengenai jenis-jenis kartu plastik terbitan bank, kita sudah tahu bahwa minimal ada 6 jenis kartu plastik yang bisa kita temukan atau bisa kita miliki sebagai nasabah. Salah satunya yang sangat dan paling terkenal adalah kartu ATM (Automatic Teller Machine). Apa itu kartu ATM, kegunaan dan fungsinya buat apa, bagaimana memilikinya? Ulasan kali ini semoga memberikan gambaran dan wawasan buat Anda.


Kartu ATM (Automatic Teller Machine)
Kartu ATM kadang diplesetkan menjadi kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan dipelopori oleh Bank Mandiri. Mungkin disebut kartu anjungan tunai mandiri karena bisa disingkat menjadi ATM. Mungkin untuk memudahkan kita mengingatnya atau karena memang fungsinya yang bisa menarik tunai oleh diri kita sendiri. Atau mungkin juga ide bank Mandiri guna mempromosikan merek mereka sendiri karena masih ada kata-kata “mandiri”nya. Sebab setahu saya penggunaan kata Anjungan Tunai Mandiri itu dulu tidak pernah ada dan tidak lazim. Semua orang tahu bahwa ATM adalah Automatic Teller Machine. Tapi sejak hadirnya bank Mandiri yang merupakan merger dari beberapa bank milik pemerintah, kata anjungan tunai mandiri baru diproklamirkan. Sedangkan anjungan itu berarti semacam lokasi, tempat atau sarana.
Dari pengertian asli ATM yakni Automatic Teller Machine bisa disimpulkan bahwa mesin ATM adalah sebuah mesin yang secara otomatis bekerja menggantikan peran dari teller yang sering kita jumpai di bank, baik untuk urusan setor tunai, tarik tunai, membayar ini itu, dsb. Jadi dengan hadirnya mesin ATM maka kita tidak perlu lagi harus bertemu teller setiap kali membutuhkan jasa perbankan. Dan fungsi pertama mesin ATM diciptakan memang untuk menarik uang tunai. Tentu ribet jika dunia perbankan tidak menemukan produk kartu ATM dan mesin ATM ini. Tiap kali harus ke bank, antri, dsb.. Tak ada bedanya kemacetan jalan raya yang membuang biaya, waktu dan sumber daya mineral (bahan bakar).
Kartu ATM adalah kartu plastik yang paling banyak diterbitkan di seluruh dunia. Kartu ATM juga merupakan kartu yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat. Mengapa demikian? Karena hampir semua bank mulai dari bank asing, bank pemerintah, bank swasta nasional sampai bank pembangunan daerah (BPD) pun menerbitkan kartu seperti ini. Memiliki kartu ini pun sangatlah mudah. Yang perlu dilakukan hanyalah menabung di sebuah bank dan mengajukan kepemilikan kartu.
Kartu ATM bukanlah kartu wajib yang harus dimiliki seorang nasabah pada saat mereka membuka tabungan. Kita bisa saja menolak untuk memilikinya tergantung kepada keperluan kita masing-masing. Tetapi karena kegunaannya yang multifungsi, sudah dipastikan semua nasabah pasti membutuhkan kartu ATM ini. Menabung tanpa memiliki kartu ATM sama saja tindakan bodoh. Justu dengan adanya produk kartu ATM membuat orang lebih tertarik menabung. Kartu ATM menjadi salah satu daya tarik untuk menabung di bank. Boleh dikatakan bank yang tidak memiliki produk kartu ATM-nya pasti tidak akan laris di pasaran. Tidak akan ada orang yang bakal mau menabung di bank tersebut. Misalnya pas lagi membutuhkan uang tunai, e..tidak bisa mengambil uang karena kantor bank sudah tutup atau berada di tempat yang terlalu jauh. Untuk itulah kartu ATM ini diterbitkan agar memudahkan nasabah untuk mengambil tunai kapan saja di mesin ATM mana saja.
Dari namanya saja Anjungan Tunai Mandiri, maka kita dapat mengerti bahwa kartu ATM ini fungsi utamanya adalah sebagai kartu yang bisa kita pergunakan untuk menarik uang tunai dari mesin ATM tersebut. Jadi tidak perlu lagi antri di bank yang begitu lama, harus menempuh jarak yang begitu jauh untuk mencapai kantor cabang sebuah bank, dsb. Belum lagi kita keadaan mendesak di malam hari di mana bank sudah pasti tidak buka. Dengan kartu ATM, kita cukup mencari lokasi ATM terdekat dan bisa saja itu berada di perempatan jalan yang ramai, pusat perbelanjaan seperti mal, plaza, pusat bisnis, samping kantor kita, samping kantor polisi, dsb. Mesin ATM pun beroperasi 24 jam nonstop terkecuali pas lagi ada gangguan sistem atau pemeliharaan jaringan.
Karena fasilitas dan menu sebuah mesin ATM terus bertambah, dalam perkembangan berikutnya mesin ATM bukan saja sebagai tempat menarik uang tunai, tetapi sudah menjadi semacam bank kecil otomatis dengan berbagai fungsi dan kelebihan. Dengan kartu ATM kita bisa mengakses semua fasilitas perbankan yang ada, yang ditampilkan dalam menu-menu mesin ATM. Mau transfer uang kepada rekan bisnis, tarik uang kontan, cek saldo, membayar tagihan cicilan mobil, membayar listrik, membayar biaya telepon, membeli pulsa, cek kurs valuta asing, dsb. Karena fungsinya yang semakin lengkap membuat semua nasabah pasti membutuhkan kartu ATM.
Menabung di bank tetapi tidak memiliki kartu ATM sama saja bohong dan tindakan yang konyol. Biaya administrasi yang tidak seberapa bukan alasan yang tepat untuk tidak memiliki kartu ini dibandingkan sejumlah kelebihan dan berbagai fasilitas yang bisa diakses lewat mesin ATM. Bahkan dalam perkembangan berikutnya kartu ATM menjadi sebuah syarat mutlak perbankan. Bahkan bank pun mensyaratkan semua nasabahnya wajib memiliki kartu ATM. Karena kartu ATM menjadi salah satu alat bukti verifikasi nasabah. Sebab hanya satu kartu ATM yang diterbitkan buat satu nasabah untuk rekening yang sama.
Dengan adanya kartu ATM operasional bank semakin mudah. Tidak perlu lagi ada antrian di depan loket telleryang begitu panjang dan menyesakkan seperti zaman dulu. Biaya administrasi kartu ATM pun menjadi sumber pemasukan baru buat bank. Bank-bank sekarang malah mulai menciptakan dan menyediakan mesin-mesin ATM yang jauh lebih canggih seperti mesin khusus untuk tarik tunai, transfer dan setor tunai. Seperti yang bisa Anda lihat sekarang yang dipelopori oleh bank BCA lalu diikuti Mandiri, dsb. Dunia perbankan berkembang sedemikian cepat dan luar biasa. Contoh-contoh kartu ATM yang bisa kita temukan seperti kartu PASPOR BCA, ATM Mandiri, ATM Danamon, ATM BNI, dsb.
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kartu ATM adalah kartu plastik yang diciptakan untuk memudahkan nasabah mengambil uang tunai di mesin-mesin ATM yang ada. Dan tentunya pengambilan uang tunai ini membuat saldo tabungan nasabah berkurang dengan sendirinya. Dalam perkembangan berikutnya seiring menu mesin ATM yang bertambah, kartu ATM pun bisa memiliki fungsi yang terus bertambah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar